DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022

    DPRD Trenggalek Paripurnakan 28 Raperda 2022
    Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda  persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 di Aula DPRD, Senin (14/3/2022).

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, jika pada tahun ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengurangi jumlah Propemperda.Karena, dianggap terlalu banyak dan menyita waktu.

    " Kita kurangi volumenya.Dari 37 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi 28 Raperda, " ucapnya.

    Doding menuturkan, dengan berbagai pertimbangan jumlah yang harus dibahas volumenya dikurangi.

    Politisi dari PDI-P ini menyebut, 28 Raperda yang disetujui itu, yakni 11 diantaranya adalah inisiatif dari DPRD.Sedangkan 17 sisanya dari usulan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

    " Setelah nanti disetujui dalam paripurna, maka selanjutnya akan dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus), " imbuhnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar 28 Raperda tersebut bisa rampung ditahun 2022." Semoga saja semuanya bisa berjalan dengan baik dan selesai di tahun ini juga, " ujarnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif, Komisi...

    Artikel Berikutnya

    Komisi II DPRD Trenggalek Berharap Dua OPD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami