Hapus 13 Raperda, Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Bahas 28 Raperda 2022

    Hapus 13 Raperda, Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Bahas 28 Raperda 2022
    Suasana rapat kerja Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek bersama tim asistensi Pemkab

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab.Rapat kerja tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

    Dari hasil rapat kerja tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek menghapus 13 Raperda dari jumlah sebelumnya, yakni 41 Raperda.

    " Dalam rapat ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan finalisasi Ranperda yang akan dibahas tahun ini.Dari hasil finalisasi tersebut akan kita paripurnakan pada hari Senin (14/3) besok, "kata Kholis Widodo, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat 11/3/2022).

    Kholis menuturkan, finalisasi beberapa jumlah Raperda tersebut melalui proses yang cukup panjang dengan tim asistensi Pemkab.

    " Sudah ada kesepakatan dalam perubahan Propemperda tahun 2022, yaitu sebanyak 28.Rinciannya adalah 11 Raperda inisiatif dari DPRD dan 17 lainnya merupakan usulan Bupati Trenggalek, " imbuhnya.

    Ketika disinggung terkait pengurangan tersebut, Politisi dari PKB ini menyebut beberapa alasan, antara lain karena situasinya urgen.Beberapa yang akan dihapus dari Propemperda, yaitu Perda nomor 6 tahun 2013 terkait penyelenggaraan angkutan jalan.Serta pencabutan Perda nomor 18 tahun 2013 tentang analisis dampak lalulintas serta prasarana perlengkapan jalan.

    " Kita akan menunda terlebih dahulu.Karena Dinas Perhubungan dengan aturan yang baru belum ada pengganti.Selain itu, juga belum siap segala ketentuannya.Maka akan kita tunda 1 hingga 2 tahun.Karena, Perbup yang mengatur juga belum ada.Jika saja Perbup dicabut tentu akan menimbulkan gejolak, " ungkapnya.

    Selanjutnya, dia juga menyampaikan, jika penyertaan modal untuk BPR Jwalita sudah pasti dimasukkan ke Propemperda 2022.Meskipun Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) tidak ada anggaran." Kita berharap di APBD Perubahan bisa dianggarkan, " ujarnya (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Trenggalek Siapkan Beasiswa untuk...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif, Komisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami