Ketua Kakwarcab Trenggalek Tutup Lomba Tingkat 3

    Ketua Kakwarcab Trenggalek Tutup Lomba Tingkat 3
    Ketua Kakwarcab Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara saat menutup Lomba Tingkat 3

    Trenggalek - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kakwarcab) Trenggalek, Syah Muhamad Natanegara secara resmi menutup kegiatan Lomba Tingkat 3 di Bumi Perkemahan Ngegong, Desa Jatiprahu, Kecamatan Karangan - Trenggalek, Kamis (23/6/2022).

    Usai menutup Lomba Tingkat 3 tersebut, Syah yang tak lain merupakan Wakil Bupati Trenggalek mengatakan, jika dirinya mengapresiasi LT 3 yang digelar Kwarcab Trenggalek tersebut.

    " Yang jelas kalau ada pembukaan pasti ada penutupan.Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, " ucapnya.

    Selanjutnya, Syah sapaan akrabnya berpesan, bagi para penggalang yang menjadi peserta LT 3 ini untuk terus aktif dalam Gerakan Pramuka, karena merekalah yang nantinya akan menlanjutkan tongkat estafet gerakan kepanduan ini.

    " Semua yang terpilih mengikuti LT 3 ini patut bangga.Karena, hanya ada 200 peserta yang bisa mengikuti lomba ini, " tandasnya.

    Sekedar informasi, Lomba Tingkat ini sendiri merupakan pertemuan Pramuka Penggalang  dalam bentuk perlombaan, baik beregu maupun perorangan yang biasa disingkat LT.

    Penyelenggaraan ini dalam bentuk perkemahan, lomna tingkat ini memiliki jenjang tingkat.LT 1 ditingkat gugus depan, LT 2 ditingkat Kwartir, sedangkan LT 3 ditingkat Kwarcab atau Kabupaten (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Buka Liga Satri Piala Kasad, Bupati Trenggalek...

    Artikel Berikutnya

    Pj.Sekda Trenggalek Resmikan Gedung IBI

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami